Pelajar SMK di Demo UU Cipta Kerja Ditangkap, Diduga Kelompok Anarko, Rekaman Suara Ini Terungkap

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kanan), saat menasehati massa pelajar A (15), di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Seorang pelajar diamankan polisi karena diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa di aksi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Remaja itu berinisal A (15) yang diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.

"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.

Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.

"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.

Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.

Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.

Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.

"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.

A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.

"Iya, saya pak," ucap A, singkat.

Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.

Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.

"Halo, perkenalkan, bu. Saya Kombes Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya ingin memberitahukan putranya kami amankan," jelas Yusri melalui sambungan telepon.

Halaman
12

Berita Terkini