TRIBUN-BALI.COM, BATAM - Video peristiwa pemerasan seorang pengemis oleh oknum Satpol PP viral di media sosial.
Terkini, keempat oknum Satpol PP Batam tersebut akhirnya ditangkap oleh polisi pada Senin (19/10/2020) malam.
Pihak kepolisian bergerak cepat merespon video yang direkam oleh YouTuber Ferry Kesuma tersebut.
Dalam video tersebut seorang pengemis mengaku diperas oleh empat oknum di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam.
Kabar diamankannya empat oknum itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Batam, Salim.
"Saat ini tengah diproses. Ditangkap tadi malam," ujar Salim saat dihubungi Tribun Batam via telepon, Selasa (20/10/2020).
Ia melanjutkan, keempat orang itu merupakan anggotanya yang ditugaskan di Dinsos PM Kota Batam.
"Mereka BKO di dinsos. Saya sudah perintahkan anggota juga melihat mereka," tambah Salim lagi.
Salim pun tak terlalu ingin banyak komentar.
Saat ini, dia menyerahkan proses penyelidikan keempat anggotanya itu kepada pihak kepolisian.
Salim mengatakan, jika terbukti memeras pengemis, akan ada sanksi yang sepadan.
"Tunggu hasil pemeriksaan seperti apa, saat ini mereka lagi BAP. Kalau benar sangat disayangkan," tegasnya.
Terancam Sanksi Berat
Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari pun merasa gerah.
Pasalnya, dalam video itu ikut terlihat dua oknum memakai celana Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Satpol PP dipadukan dengan sendal jepit.