Ia juga menyampaikan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dalam upaya penanganan perkataan tindakan pidana korupsi, bahkan sebagai upaya pencegahan korupsi Kajati mengaku sudah melakukan berbagai kegiatan.
Diantaranya membuka posko layanan Lapdumas, melaksanakan penyuluhan hukum dengan materi anti korupsi melalui program Jaksa Masuk Desa (JMD), Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan korupsi bahkan kampanye anti korupsi kepada masyarakat umum dan melakukan MOU atau kerjasama dengan BKPM atau BKPMD untuk percepatan investasi," ujar Erbagtyo Rohan.
"Saya berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan rujukan dan simpulan yang bermanfaat dan koordinasi yang optimal antar aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Bali," tambahnya, Rabu (21/10/2020).(*)