Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 rutin digelar di Wilayah Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Pada operasi hari ini menyasar ke tempat-tempat yang sering dipergunakan oleh masyarakat untuk berkumpul seperti di terminal domestik, tempat parkir, terminal internasional, cargo dan area patung kuda.
Operasi dipimpin Kapten Lek Teguh DP dengan melibatkan personil gabungan sebanyak 15 orang terdiri dari personil TNI AU sebanyak 9 orang dan personel Polsek KP3 Bandara 6 orang.
"Sasaran kegiatan menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat yang ada di bandara kita ini dalam penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, bahkan cederung terus naik dari hari ke hari," ujar Kapten Lek Teguh, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Satlantas Polres Tabanan Kampanye Ayo Gunakan Masker Lewat Penempelan Stiker di Kendaraan
Baca juga: Gelar Penegakan Prokes di Pasar Sindu Sanur, Petugas Ops Yustisi Nihil Temukan Pelanggar
Baca juga: 15 Petani Milenial di Kota Denpasar Dilatih Membuat Es Krim dan Sirup Jagung Manis
Ia menambahkan pada kegiatan penegakan hukum hari ini hanya sebatas melakukan peneguran dan pembinaan kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker di tempat umum.
"Kita tidak menerapkan hukuman denda bagi pelanggar, karena menurut saya untuk menerapkan denda kepada pelanggar Pergub harus dilakukan oleh pejbat yang berwenang dalam hal ini Satpol PP," ungkapnya.
"Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi pagi tadi berakhir dengan hasil tidak menemukan adanya pelanggaran.
Artinya ini berarti masyarakat sudah mulai sadar pentingnya penggunaan masker," sambung Kapten Lek Teguh.
Ia berharap, tetap bisa menjaga disiplin diri sendiri terhadap protokol kesehatan pada saat melakukan penertiban kepada masyarakat, sehingga pihaknya juga aman dan tidak terpapar Covid-19 pada saat melaksanakan operasi pendisiplinan kedepannya.
Selain untuk mengamankan diri, ia juga memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun.(*)
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak