Penanganan Covid

Sidak Masker di Desa Dangin Puri Kelod Denpasar, Tim Yustisi Jaring 10 Pelanggar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto sidak protokol kesehatan di Desa Dangin Puri Kelod

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Satpol PP Kota Denpasar bersama tim yustisi menggelar sidak protokol kesehatan (prokes) pada Rabu (21/10/2020) siang.

Dalam sidak tersebut diutamakan menyasar penggunaan masker.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pada pelaksanaan sidak kali ini digelar di Desa Dangin Puri Kelod tepatnya di Jalan Cok Agung Tresna hingga ke Jalan Kapten Japa, Denpasar, Bali.

Dari pelaksanaan sidak ini terjaring sebanyak 10 orang pelanggar masker.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pengadilan Negeri Gianyar Kembali Ditutup Karena Aparatur Terpapar Covid-19

Baca juga: Tanam Ganja di Polybag & Semai Bibit di Depan Rumah, Adik Mantan Wali Kota Serang Ditangkap

Baca juga: Demi Tumbangkan Khabib Nurmagomedov, Gaethje Akan Turuti Pola Pikir Anehnya

“Enam orang kami denda karena tidak mengenakan masker, sementara empat lainnya kami bina karena menggunakan masker tetapi tidak benar,” katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur No 46 tahun 2020, maka 6 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp. 100 ribu. 

"Tentunya dengan harapan tidak akan melanggar lagi, agar penularan Covid-19 bisa ditekan maupun diputus mata rantai penyebarannya," kata Sayoga.

Menurut Sayoga, mulai dari Pergub diberlakukan, pihaknya telah melakukan penertiban secara berkelanjutan, namun sampai saat ini masih ada saja yang terjaring. 

Hal ini membuktikan kesadaran masyarakat masih kurang. 

Maka dari itu penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Sehingga masyarakat sadar, memahami dan mentaati protokol kesehatan itu. 

Dengan dilakukan sidak ini secara berkelanjutan diharapkan masyarakat semakin sadar, sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan. 

Dengan demikian penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus mata rantainya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Berita Terkini