Tanam Ganja di Polybag & Semai Bibit di Depan Rumah, Adik Mantan Wali Kota Serang Ditangkap

Adik mantan Wali Kota Serang, Almarhum Bunyamin digerbek terkait kepemilikan 45 batang ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah.

Editor: Widyartha Suryawan
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Rumah orangtua mantan Wali Kota Serang, almarhum Bunyamin, di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, dijadikan sarang budidaya tanaman ganja digerebek oleh BNN Kota Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Adik mantan Wali Kota Serang, Almarhum Bunyamin bernama Muslim (50) digerbek Badan Nasional Narkotika (BNN) Perkawilan Jawa Barat dan BNN Kota Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

Penggerbekan tersebut terkait kepemilikan 45 batang ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Muslim ditangkap saat sedang menanam ganja bersam tiga orang pria lain di atap belakang rumahnya.

Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dengan tinggi bervariasi ,mulai dari satu meter usia 2 bulan sampai puluhan bibit setinggi 15 sentimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.

Menurut Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman penangkapan Muslim berawal saat petugas mendapatkan sampel hasil penyelidikan dengan cara membeli ganja dari tersangka.

Baca juga: Ditangkap Usai Ambil Paket Ganja, WN Rusia Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Setelah diteliti di lab terbukti bahwa tanaman yang dijual oleh Muslim adalah ganja.

"Tersangka juga mengaku sudah memakai ganja sejak kecil. Tersangka mengaku menanam ganja sudah puluhan tahun lamanya selama ini," kata Tuteng.

Petugas BNN Kota Tasikmalaya, menunjukkan hasil bibit budidaya ganja dan 45 batang pohon ganja yang tertanam di polybag saat penggerebekan rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020) kemarin.
Petugas BNN Kota Tasikmalaya, menunjukkan hasil bibit budidaya ganja dan 45 batang pohon ganja yang tertanam di polybag saat penggerebekan rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020) kemarin. ((KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA))

"Mereka juga sering di rumah tersangka memakai barang haram tersebut secara ramai-ramai bersama teman-temannya," kata Tuteng.

Pelaku pembudidaya puluhan batang ganja dalam polybag di rumah orang tuanya sekaligus rumah masa kecil mantan Wali Kota Serang, Almarhum Bunyamin, mengaku selama tahunan selalu terbuka menanam barang haram tersebut.

Dirinya bersama teman-temannya berhasil menanam ganja dalam waktu relatif singkat dan berhasil mengembangbiakan ganja dalam polybag.

Pelaku pun mengaku kesehariannya suka memelihara ayam aduan dan membawa hasil tanaman ganjanya ke teman-temannya di lapak aduan ayam jago selama ini.

"Saya selama menanam ini tak sembunyi-sembunyi. Kata siapa saya sembunyi menanam ini, saya selama ini selalu terbuka. Tanaman ini saya simpan di atap beton belakang rumahnya secara terbuka," jelas Muslim, saat dimintai keterangan wartawan seusai penangkapan, Rabu (21/10/2020).

Uji pupuk racikan
Pelaku mengaku memang selama ini para tetangganya mengenal dirinya sebagai adik kandung mantan Wali Kota Serang.

Dirinya pun besar di Tangerang bersama kakaknya dan baru kembali ke rumah orangtuanya di Tasikmalaya seusai cerai dengan istrinya beberapa tahun silam.

Namun, Muslim, berdalih bahwa tanaman ganja dalam polybagnya itu merupakan hasil karya racikan pupuk alaminya yang dibuat sendiri di rumahnya.

Baca juga: Tukang Las Nyabi Kurir Sabu Diganjar 7 Tahun Penjara

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved