TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak Rektorat Universitas Udayana meminta Kepolisian Daerah Bali mengamankan kawasan Kampus di Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali.
Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan adanya aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
"Ada pemberitahuan akan ada demo, melalui surat. Rektor Kampus Udayana meminta Kapolda Bali mengamankan giat demo di kawasan kampus, maka dari itu kita jaga di sini," ucap Kabag Ops Polresta Denpasar, I Gede Putu Putra Astawa kepada Tribun Bali.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Rektor IV Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra S.H, M.Hum membenarkan adanya permintaan Rektor tersebut.
"Kami tidak melarang, kami mengimbau. Rektor mengantisipasi kerusakan fasilitas di kawasan kampus," terangnya.
Hal ini dilakukan, sebab pada aksi demonstrasi sebelumnya pada 8 Oktober 2020 lalu sejumlah fasilitas Kampus Unud Sudirman mengalami kerusakan.
"Demo yang lalu beberapa fasilitas Kampus di Sudirman mengalami kerusakan," ucapnya.
Kampus Unud Sudirman Ditutup
Diberitakan sebelumnya, kampus Universitas Udayana di Jalan PB Sudirman, Denpasar, ditutup selama 24 jam pada Kamis (22/10/2020) hari ini bertepatan dengan adanya rencana aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Namun Wakil Rektor IV Unud, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra S.H, M.Hum membantah penutupan kampus terkait rencana aksi demo hari ini.
Ia menyatakan penutupan kampus Unud Sudirman dilakukan untuk sterilisasi demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di kawasan kampus setempat.
Baca juga: Jelang Demo Tolak Omnibus Law, Dua Armada Bus Pecalang Tiba di Kawasan Sudirman Denpasar
"Tidak ada kaitannya dengan demo, kami besok (hari ini, red) acara disinfeksi rutin pencegahan Covid-19. Kita sedang fokus tangani Covid-19. Besok (hari ini, red) seputaran Kampus Sudirman, sebelumnya Kampus Jalan Bali dan Kampus Jalan Pulau Nias," jelas Prof Wyasa saat dikonfirmasi Tribun Bali, Rabu (21/10/2020) malam.
Lanjut Prof Wyasa, setelah disinfeksi, ruangan atau gedung bakal disterilkan 24 jam atau jika perlu diperpanjang 2 x 24 jam, tergantung intensitas penggunaan ruangan atau gedung.
"Khawatir tamu-tamu yang berkunjung ke kampus terkonfirmasi positif, tetapi tidak mengabarkan kepada kami. Protokolnya, kami melakukan disinfeksi rutin. Minggu depan giliran rektorat dan kampus Bukit," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi demo tolak Omnibus Law dilakukan di depan Kampus Unud Sudirman dan depan Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar.
Suasana pun sempat memanas saat polisi membubarkan demonstran di depan Kampus Unud Sudirman.
Poster Provokasi
Sebuah poster berlatar putih dengan berisi tulisan ajakan provokatif tertempel di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar.
Poster tersebut juga menempel pada sebuah tiang besi di depan kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali.
Isinya berupa ajakan bergerak bersama untuk membatalkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"BEM bersama rakyat Bali bergerak. Mari kita kumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa kepada pemerintah. Serang, hancurkan, jarah dan bakar," begitulah kalimat yang ada di poster tersebut seperti terpantau Tribun Bali, Rabu (21/10/2020).
Di dalam poster tersebut tercantum nama Aliansi Bali Tidak Diam, yakni komponen masyarakat Pulau Dewata yang selama ini aktif menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Aliansi Bali Tidak Diam menyangkal pemasangan poster tersebut.
Presiden Mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma, mengatakan pihaknya tidak pernah menyebar dan memasang poster bernada provokatif seperti itu.
"Kami tidak pernah mencetak satu pun poster yang berwarna selain warna hitam dan putih. Kami tidak pernah melakukan dan menginisiasi aksi kerusuhan," tegasnya.
Dengan adanya poster bernada provokatif yang mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam, pihaknya mengecam dan mengutuk oknum yang menginisiasi serta mengeksekusi pelepasan dan pengerusakan poster asli Aliansi Bali Tidak Diam.
Ranasika menuturkan, Aliansi Bali Tidak Diam memang sempat menyebarkan poster ajakan untuk aksi pada 22 Oktober 2020.
Namun poster dari Aliansi Bali Tidak Diam disebarkan pada Selasa (20/10/2020).
"Hal yang perlu diketahui adalah ciri-ciri dari poster yang dibuat dan disebarkan oleh aliansi Bali Tidak Diam hanya terdiri atas dua warna yaitu hitam dan putih," ungkapnya.
Baca juga: 1 Tahun Jokowi-Maruf, BEM SI Gelar Demo Tolak Omnibus Law & Bawa Piagam Kegagalan untuk Pemerintah
Selain itu, poster yang disebarkan oleh Aliansi Bali Tidak Diam tidak ada narasi ajakan melakukan aksi kerusuhan seperti poster yang dituduhkan.
"Poster ajakan kerusuhan yang tersebar ditemukan di beberapa titik.
Namun anehnya, poster dari aliansi Bali Tidak Diam baru 1 jam dipasang, sudah banyak yang dilepas dan sengaja dirusak oleh oknum-oknum tidak dikenal.
Terbukti dari poster-poster aliansi Bali Tidak Diam dirobek-robek setelah dilepas dari lemnya," kata dia. (*)