Diduga Mengantuk, Putu Indra Tak Mampu Kendalikan Mobilnya hingga Terguling di Renon Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terlihat kondisi mobil yang terguling di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar pada Senin (26/10/2020) sore.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan terjadi di wilayah hukum Satlantas Polresta Denpasar, satu mobil Honda HRV terguling di Denpasar pada Senin (26/10/2020) sore.

Kejadian naas tersebut diketahui terjadi di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali tepatnya di depan Kantor Samsat.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih seijin Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldi membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian tadi sekitar pukul 14.30 wita, kita baru terima laporan pukul 15.00 wita.

Baca juga: Update Covid-19 di Denpasar, 26 Oktober: Pasien Sembuh 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang

Baca juga: Rai Iswara Pensiun, Made Toya Diajukan Sebagai Pjs Sekda Kota Denpasar

Baca juga: Libur Panjang, Warga Lokal Diprediksi Ramai Wisata Spiritual ke Nusa Penida Klungkung

Yang terlibat kecelakaan satu mobil dengan sepeda motor," ujar Iptu Tiviasih, Senin (26/10/2020) sore.

Sebelumnya, mobil jenis Honda HR-V berplat B 2870 TII yang dikemudikan I Putu Indra (30) melintas di Jalan Cok Agung Tresna, Renon.

Setibanya di TKP, pengemudi diduga mengantuk sehingga lepas kendali dan oleng ke kanan lalu menabrak pohon yang berada di sebelah selatan jalan.

Kemudian mobil pengemudi yang di merupakan seorang dokter ini, terpental dan terbalik ke badan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy berplat DK 3391 ABB yang dikendarai Imam Hermanto (53).

Beruntung Putu Indra dan Imam tidak mengalami luka serius akibat kecelakaan tersebut dan hanya mengalami luka ringan.

"Pengemudi mobil alami luka lecet pada dahi, sedangkan pengendara motor alami luka lecet pada kaki dan tangan kanan," tambahnya.

Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut mobil HR-V yang dikemudikan Putu Indra mengalami kerusakan parah seluruh body dan kaca depan serta kiri mobil pecah.

Sedangkan sepeda motor milik Imam mengalami kerusakan pada body samping (pecah) dan kaca spion kanan pecah.

"Dugaan sementara, pengemudi mobil mengantuk saat melintas dari barat ke timur. Hingga mengakibatkan kecelakaan tersebut," jelasnya.

"Kasusnya sudah kita tangani. Untuk kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp 50 juta," tutur Iptu Tiviasih, Senin (26/10/2020).(*)

Berita Terkini