Minta Upah Minimum Tetap Naik Tahun Depan, FSPM Bali: Walau Kecil, Itu Apresiasi kepada Buruh

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bali Bersatu melakukan aksi long march dalam memperingati Hari Buruh, Rabu (1/5/2019).

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dipastikan tidak naik pada 2021 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Nomor M/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menyikapi UMP Bali yang tak akan naik, Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Anak Agung Gede Eka Putra Yasa mengatakan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, UMP Bali sebenarnya harus naik.

"Walaupun besaran kenaikannya kecil, tetapi hal itu sebagai upaya untuk mengapresiasi kerja keras yang diberikan kepada buruh," saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Kamis (29/10/2020).

Merujuk pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 2193/03-G/HK/2019 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2,494 juta dan sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

Baca juga: Upah Minimum Tidak Naik Tahun Depan, KSPI: Jangan Dipukul Rata Semua Perusahaan Tidak Mampu

Menurut Agung, besaran UMP di angka Rp 2,494 sebenarnya sangatlah tidak cukup bagi pekerja Bali.

Jika ditelisik, pekerja Bali sebenarnya memiliki dua fungsi, yaitu sebagai pekerja dan pelaku adat dan budaya.

Sebagai pelaku adat dan budaya, pekerja Bali juga menyisihkan gajinya untuk menjaga tatanan adat dan budaya di Pulau Dewata.

Terlebih saat ini, perekonomian di Bali lebih banyak disokong melalui sektor pariwisata yang berbasiskan adat dan budaya.

"Makanya sangat disayangkan. Dengan angka segitu apalagi dengan zaman sekarang masyarakat dituntut dengan adatnya tapi mendapatkan upah seminimal mungkin," kata Agung.

Ia pun membandingkan UMP Bali dengan daerah lain yang sudah di angka Rp 3 juta lebih.

"Itu apa yang salah. Padahal Bali kan memiliki kontribusi yang tinggi terhadap devisa negara. Itu yang tidak dijadikan barometer kepada pemerintah kita," tegasnya.

"Makanya sangat disayangkan. Bali yang justru notabene sebagai penghasil devisa terbesar sumbangsih kepada negara justru kalau kita lihat masih kalah jauh UMP-nya dari daerah-daerah lain yang justru berbasiskan pabrik segala macem. Makanya sangat disayangkan pekerja Bali upahnya itu tidak naik di 2021. Itu yang jadi acuan kita," imbuhnya.

Menurut Agung, buruh di daerah lain berbeda dengan Bali karena hasil dari bekerja untuk kebutuhan sendiri dan tidak untuk menjalankan adat dan budaya.

Halaman
123

Berita Terkini