Kakek 65 Tahun Mengaku Sudah 16 Kali Mencopet Penumpang Mikrolet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Copet

Adapun pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara beserta beberapa unit ponsel hasil curian.

Atas perbuatannya, Abdi dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi juga masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang merupakan rekan satu komplotan Abdi.

(Tribunjakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Lansia Spesialis Copet dalam Mikrolet Sudah Beraksi 16 Kali di Jakarta

Berita Terkini