TRIBUN-BALI.COM- Seorang paman tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Pelaku diketahui berinisial Jn (21), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Ia telah memiliki seorang istri dan bayi berusia 10 bulan.
Pria yang berprofesi sebagai tukang tambal ban tersebut tega merudapaksa keponakannya yang berusia sembilan tahun.
Aksi bejat pelaku ini dilakukan di kediaman korban pada, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan, bahwa kronologi kejadian saat korban sedang tidur sendirian di rumahnya.
"Pelaku awalnya mengintip dari jendela kamar, mencongkel pintu depan kemudian pelaku merudapaksa korban," ungkap Rahmad Kusnedi, Senin (2/11/2020).
Saat terbangun korban langsung menjerit kesakitan akibat tindakan asusila yang dialaminya.
Korban yang menangis menceritakan kepada orang tuanya.
Tidak lama kemudian, orang tua korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan, Rahmad Kusnedi langsung memerintahkan Tim Kelambit Hitam untuk melakukan pengejaran.
Tersangka diamankan pada, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB dikediamannya.
Menurutnya, pelaku ini diduga di bawah pengaruh narkoba.
"Pelaku ini dari pengakuannya sering mengisap sabu-sabu."