Demo AWK

Forkom Taksu Bali Kembali Laporkan AWK ke Polda Bali, Massa Aksi: Kami Tidak Percaya AWK jadi DPD

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Forum Taksu Bali menggelar demo terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) dari Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020).

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK kembali dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Kali ini, AWK dilaporkan oleh 6 orang yang berasal dari Forum Komunikasi Taksu Bali.

"Hari ini akan ada pelaporan ke Ditreskrimsus Polda Bali oleh 6 orang dari elemen Forum Komunikasi Taksu Bali," kata Koordinator Bidang Hukum Bali Metangi, Agung Sanjaya Dwi Jaksara, SH saat dijumpai Tribun Bali di sela aksi di depan Kantor DPD RI Bali, Selasa (3/11/2020).

Selain melaporkan AWK ke Mapolda Bali, masa juga menyuarakan agar AWK turun dari kursi DPD RI Bali atas keterangannya yang dirasa menghina dan/atau menodai simbol-simbol agama Hindu serta ucapannya kepada pelajar tentang kondom dan seks bebas yang dirasa tidak patut.

"Harus diturunkan dari DPD, karena menghina dan menodai simbol agama Hindu. Selain itu pernyataan seks dan kondom sangat tidak patut disampaikan kepada pelajar, itu program KB suntik untuk yang berumah tangga," bebernya.

Massa Forum Taksu Bali menggelar demo terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) dari Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Apa yang dilakukan AWK dinilai tidak sesuai dengan konsep Catur Asrama yakni Brahmacari Asrama, Grhasta Asrama, Wanaprasta Asrama, dan Sanyasin Asrama.

"Apa yang disampaikan AWK tidak sesuai dengan bagian Catur Asrama, di mana masa muda adalah masa belajar mengejar ilmu pendidikan, tentang kehidupan berumah tangga, hingga menjauhkan diri dari nafsu keduniawian," ujarnya.

Sanjaya menyampaikan, dirinya telah membawa alat bukti berupa rekaman video pernyataan AWK yang diduga menista agama Hindu, untuk diserahkan kepada Mapolda Bali.

"Kami memiliki beberapa alat bukti rekaman video terkait pernyataan AWK itu," bebernya.

Setelah orasi ini, pihaknya bakal melakukan upaya hukum dengan melakukan pelaporan AWK ke Polda Bali atas dugaan tindak penistaan agama Hindu.

"Pelaporan terhadap Wedakarna ke Polda Bali rencananya akan dilakukan sore ini juga terkait tindakan AWK yang telah menistakan dan/atau penodaan terhadap agama Hindu dan simbol-simbolnya," jelasnya. 

Massa Forum Taksu Bali menggelar demo terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) dari Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Massa Forum Taksu Bali menggelar unjuk rasa dengan long march dari Lapangan Puputan Margarana Renon menuju Kantor DPD RI Bali.

Massa diperkirakan berjumlah sekitar 500 hingga 1.000 orang dari 44 yayasan dan organisasi yang bernaung di bawah Forum Komunikasi Taksu Bali.

Mereka berkumpul di Area Parkir Timur Monumen Bajra Sandhi Renon untuk mendapat pengarahan dari koordinator maupun Binmas Polda Bali.

Sebelum melakukan long march, massa aksi tampak melakukan doa agar demonstrasi berjalan dengan lancar.

"Aksi ini diikuti dari 44 elemen yayasan dan organisasi yang bernaung dibawah Forkom Taksu Bali, termasuk masyarakat Nusa Pendida, Klungkung. Ada dua acara pertama melaksanakan tuntutan kepada DPD, melaporkan ke Badan kehormatan DPD RI, terkait pernyataan AWK dan melaporkan AWK ke Mapolda Bali," ucap Ketua Forum Taksu Bali, Jro Mangku Ketut Wisna dalam  orasinya.

Setelah long march mengelilingi Lapangan Puputan Renon, mereka juga berorasi dari masing-masing elemen di Kantor DPD RI Bali, yang terletak di Jalan Cok Agung Tresna.

"Turunkan AWK...turunkan AWK!!! Kami tidak percaya AWK jadi DPD, tegakkan hukum," seru massa aksi.

Massa Forum Taksu Bali menggelar demo terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) dari Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

PHDI Bali: Meminta Maaflah
Diberitakan sebelumnya, Ketua PHDI Bali, Prof Gusti Ngurah Sudiana, mengungkapkan akar permasalahan kekisruhan ini adalah Hare Krisna (HK). Pihaknya pun mendukung pembubaran HK.

Namun dalam hal ini, yang memiliki kewenangan membubarkan paham tersebut adalah PHDI Pusat, Mahkamah Agung, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Agama, dan Kementrian Hukum dan HAM.

"PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK. Hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," kata Sudiana saat pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020).

Ia pun meminta AWK untuk menjaga setiap ucapannya, dan tidak mengomentari hal yang di luar tugas, pokok, dan fungsinya sebagai DPD RI.

"Jangan mengambil agama, kalau tidak paham. Sabda (perkataan itu) akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya.

Baca juga: Raja Se-Bali Minta AWK Haturkan Guru Piduka, Hari Ini Aksi Demontrasi Kembali Digelar

Secara tegas ia meminta tidak mengutak-atik keyakinan orang lain jika tidak tahu atau dijadikan media politik.

"Meminta maaflah. Secara teologi Ida Bhatara Dalem Ped adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar Dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah, gelis (segera) jalankan guru piduka," tegasnya.

Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara ksatria.

Tidak ada mediasi yang dilakukan. Supaya, permasalahannya jelas, dipersilakan menempuh jalur hukum.

"Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara massif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silakan bawalah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan agar permasalahannya jelas," tegasnya. (*)

Berita Terkini