Demo AWK
Raja Se-Bali Minta AWK Haturkan Guru Piduka, Hari Ini Aksi Demontrasi Kembali Digelar
Raja-raja se-Bali mengimbau AWK untuk meminta maaf kepada masyarakat Bali, dan juga diharuskan menggelar upacara guru piduka.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Raja puri se-Bali menggelar pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020).
Pertemuan yang dihadiri Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Bali, dan Kantor Wilayah Kementrian Agama ini membahas penyebaran aliran Hare Krisna (HK) dan kontroversi pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), yang menyinggung bhatara sesuhunan di sejumlah pura di Bali.
Dari pertemuan tersebut, raja-raja se-Bali mengimbau AWK untuk meminta maaf kepada masyarakat Bali, dan juga diharuskan menggelar upacara guru piduka (meminta maaf secara niskala) di pura yang sesuhunan-nya disinggung dalam video dharma wacananya yang viral.
Terkait adanya pihak yang melaporkan pernyataan AWK, puri sejebag Bali mendukung hal tersebut.
Namun dengan catatan agar tidak melakukan demonstrasi yang dapat merusak kondusivitas Bali.
Kordinator Paikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorda Putra Nindia, mengatakan pertemuan ini dilakukan atas keprihatinan pihak puri se-Bali atas kekisruhan yang terjadi saat ini.

Kata dia, masyarakat Bali sudah tenang dengan agama Hindu yang diyakininya selama ini.
Namun ada pihak yang diduga bertujuan menodai kepercayaan umat.
"Bali yang sudah sangat tenang dan damai, dengan agama Hindu Balinya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan Covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, justru timbul masalah-masalah yang sangat sensitif," ujarnya.
Ia menegaskan, siapapun yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali, tentu harus diluruskan.
Karenanya ia meminta supaya yang besangkutan harus meminta maaf kapada krama Bali, agar semuanya kambali tenang.
Terkait ucapan yang menyentuh sesuhunan atau Ida Bhatara, agar menggelar guru piduka di pura setempat.
"Pertama harus minta maaf, dan, jika ada ucapan yang menyentuh sesuhunan, harus menghaturkan guru piduka," tandasnya.
Sebelumnya, AWK diduga telah mengeluarkan ucapan yang menyinggung perasaan umat Hindu di Bali, khususnya warga Nusa Penida, dengan menyebut Ida Bhatara di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, bukan dewa tapi makhluk.
Dua warga atas nama Gusti Ngurah Rama Sardula asal Gianyar dan I Nengah Jana asal Nusa Penida, Klungkung, dengan didampingi Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta, kemudian melaporkan AWK ke Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (30/10/2020).