TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Kasus pembunuhan yang didalangi oleh istri terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Wanita yang diketahui berinisial SA (39) ini membunuh suaminya, Eko Setyo Budi.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Setelah melakukan tindakan keji itu, SA melaporkan suaminya tewas karena bunuh diri.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku yang merupakan istri siri korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.
Korban hendak meminjam uang tersebut kepada istri sirinya itu.
Baca juga: Kalah Taruhan Main PS, Warga Gambia Ini Naik Pitam dan Bunuh Rekannya di Apartemen
Baca juga: Cemburu Buta, Suami Habisi Nyawa Tetangganya, Kasat Reskrim: Ini Pembunuhan Berencana
Baca juga: Kronologi Munculnya Seseorang yang Mengaku Membunuh Yodi Prabowo, Polisi Ungkap Fakta Ini
Namun, SA menolak karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.
Tetapi, Eko tetap memaksa dan mengambil uang itu.
Pria itu juga sempat memukuli istri sirinya tersebut.
"Istrinya menarik kaos pada bagian belakang korban sampai hampir jatuh. Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," kata Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
SA berusaha minta tolong karena dipukuli Eko.
Namun, Eko membungkam mulut SA.
Perempuan itu pun pasrah.
Tak lama berselang, SA mendapati Eko tertidur di ranjang di salah satu bagian rumah.
SA juga melihat pisau di dapurnya.