Berita Bali

Polda Bali Atensi Kelangkaan LPG 3 Kg, Praktik-Praktik Ilegal Ditelusuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi LPG - Polda Bali atensi kelangkaan Gas LPG, telusuri praktik-praktik ilegal.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di wilayah Denpasar turut menjadi perhatian Polda Bali.

Mereka menelusuri dugaan-dugaan praktik pengoplosan seperti yang sebelumnya telah terbongkar.

Sementara itu Pemerintah Kota Denpasar juga telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder berwenang, termasuk kepolisian untuk keseriusan mengatasi kelangkaan LPG 3 kg. 

Baca juga: Gas LPG 3 Kg Terus Langka, YLPK Bali Minta Pengawasan dan Penindakan, Ada Keluhan Isi Tabung Kurang

Pengawasan lebih diintensifkan dan pasar murah juga digelar oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan LPG 3 Kg melalui permintaan distribusi terhadap Pertamina. 

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menuturkan bbahwa saat ini tim sudah bergerak untuk melakukan penelusuran di lapangan mengenai kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan.

Baca juga: Keluhan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Denpasar dan Badung Bali, YLPK Minta Distribusi Gas Diawasi

Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melapor apabila ada kegiatan-kegiatan mencurigakan mengenai praktik-praktik penyalahgunaan gas bersubsidi. 

Sebagaimana yang sudah-sudah, tentu pelaku bakal dikenakan sanksi pidana.

"Sementra masih ditelusuri anggota di lapangan," ujar Kombes Pol Sandy saat dihubungi Tribun Bali, pada Kamis 14 Agustus 2025. 

Baca juga: Ada 4.792 Pangkalan Resmi di Bali, Pertamina Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg Sampai Pelosok

Sementara itu, Polresta Denpasar siap untuk bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau da menindak tegas jika terdapat praktik kecurangan LPG di Kota Denpasar serta memastikan penyaluran ini sesuai dengan aturan. 

"Polresta Denpasar siap bersinergi dengan pihak terkait, untuk memastikan penyaluran sesuai aturan, dan kami akan menindak tegas jika ada sinyalemen penyalahgunaan," ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Denpasar, Iptu Joko Wijayanto. (*)

 

Berita lainnya di LPG Langka

Berita Terkini