Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepekan setelah libur panjang cuti bersama dan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, tren kasus pasien positif di Bali menurun.
Berdasarkan data per Senin (9/11/2020) jumlah kumulatif pasien positif 12.293 atau bertambah 68 orang.
Sedangkan pasien yang sembuh per hari ini sebanyak 11.275 orang yang artinya bertambah 70 orang.
Dalam sepekan terpantau rata-rata penambahan pasien positif sebanyak 60-an kasus dan pasien sembuh rata-rata bertambah 80-an kasus.
Baca juga: PLN dan TNI AL Tandatangani Perjanjian Tukar Menukar Tanah BMN seluas 12.000 M²
Baca juga: DPRD Gianyar Bahas 11 Ranperda Secara Maraton, Target Selesai Awal 2021
Baca juga: Tabanan Rekrut 100 Tenaga Contact Tracer, Kini Masih Tunggu Petunjuk Pusat untuk Penugasan
Wakil Gubernur Bali, Cok Ace mengungkapkan bahwa perkembangan Covid-19 di Bali yang mengalami tren penurunan kasus merupakan kegembiraan tersendiri.
"Tentu itu merupakan usaha kita bersama, doa, dan usaha masyarakat taat dengan protokol kesehatan sehingga tren covid-19 menurun. Astungkara di Bali angka kesembuhan sangat tinggi dan angka kematian ditekan," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengungkapkan bahwa pemerintah sendiri telah menyediakan fasilitas-fasilitas untuk swab test PCR gratis sebanyak 3.000/harinya.
Saat ditanya mengenai tren penurunan kasus Covid-19 di Bali menjadi pertanda baik untuk pariwisata Bali, Cok Ace mengungkapkan tetap akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
"Satu sisi, satu hal, dan satu modal kita bahwa di Bali sudah mulai penurun kasus covid-19 ini sangat bagus. Tetapi apapun juga kiat tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat untuk berurusan dengan negara asing," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadiskes Bali, Ketut Suarjaya mengatakan efek libur panjang terhadap kasus Covid-19 dapat dilihat selama sepekan setelahnya.
"Semoga pertanda baik. Efek liburan baru bisa dilihat dalam 1 minggu ini. Semoga melandai," ungkap Kadiskes Bali, Ketut Suarjaya saat dihubungi Tribun Bali, Senin (2/11/2020).
Saat ditanya jika kasus positif meningkat dalam seminggu ke depan, pihaknya hanya mengatakan mengatakan untuk pasien tidak bergejala dan bergejala ringan di isolasi di tempat karantina yang disiapkan pemerintah.
Sedangkan untuk pasien bergejala sedang sampai berat akan dirawat di Rumah Sakit.
"Mudah-mudahan semua tetap disiplin. Bagus ini sudah luar biasa sehingga trennya sudah mulai melandai," tutupnya.
Baca juga: Ngurah Mayun dan Felix Tak Berkutik saat Digerebek, Travis Ditangkap setelah Keduanya Buka Mulut
Baca juga: Dendam Kerap Dipalak, Pelajar SMA ini Tikam Pemalaknya hingga Tewas
Baca juga: Dramatis, Pemancing Terjepit di Batu Pemecah Ombak, Penyelamatan Berpacu dengan Banjir Rob
Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja.
Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.
Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja.(*)