Polisi Pastikan Gisel akan Dipanggil Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Ini yang Dicari

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

TRIBUN-BALI.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dipastikan akan dipanggil oleh pihak kepolisian terkait video syur mirip dirinya.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia menegaskan nantinya akan memanggil untuk menyelidiki terkait video syur yang mirip mantan istri Gading Marten tersebut. 

Kombes Pol Yusri dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (12/11/2020) menuturkan banyak yang meminta kepastian perihal pemanggilan Gisel dalam kasus ini.

Di mana Gisel disebut-sebut mirip dengan perempuan yang ada di dalam video syur beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hotman Paris Bicara Ancaman Hukuman yang Mungkin Dijatuhkan ke Pemeran Video 19 Detik Mirip Gisel

Terkait hal itu, Kombes Pol Yusri menegaskan nantinya Gisel akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tidak hanya Gisel, seluruh pihak terkait dalam kasus ini pasti akan diselidiki oleh kepolisian.

"Apakah saudari yang mirip G tersebut artinya yang berperan akan dipanggil iya nantinya."

"Nantinya akan kita panggil semua, akan kita selidiki siapa orang itu," terang Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menerangkan, dalam laporan yang masuk ke kepolisian kasus ini disangkakan dua pasal.

Pertama adalah mengenai Undang-Undang ITE, Pasal 27 ayat 1 serta Undang-Undang Pornografi.

"Karena di sini 'kan dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE."

"Juga Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya juga akan mencari penyebar dari video syur tersebut di media sosial.

Yang dicari adalah pengunggah pertama serta yang secara masif menyebarluaskan.

Halaman
123

Berita Terkini