"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," kata Rusydi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Aliran Diduga Sesat di Palopo, Seorang Mahasiswi 'Dibaiat' Secara Virtual