Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dikabarkan akan membuka penerbangan internasional dari dan ke luar Pulau Dewata melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 1 Desember 2020.
Namun nyatanya, rencana pembukaan penerbangan internasional tersebut belum bisa dipastikan.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut.
"Belum, belum, belum ada pembicaraan ke sana," kata Cok Ace usai mengikuti rapat paripurna ke-23 masa persidangan III tahun 2020 DPRD Bali, Rabu (18/11/2020).
Cok Ace menegaskan, penerbangan internasional belum bisa dibuka apabila masih ada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Warga Negara Asing Masuk Wilayah RI.
Permenkumham itu keluar atas situasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang sudah terjadi hampir di seluruh dunia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra sebelumya mengatakan, rencana pembukaan penerbangan internasional baru sebatas kajian-kajian antara pemerintah pusat dan daerah.
Dikarenakan baru sebatas kajian, maka sampai saat ini belum menjadi keputusan dari pada pimpinan.
"Yang melakukan kajian ini kan nanti melaporkan. Melaporkan kepada Bapak Gubernur, melaporkan kepada pemerintah pusat. Itu baru tingkat kajian di antara pejabat menengah ke bawah," kata Dewa Indra saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (9/11/2020).
Saat ditanya apakah Pemprov Bali bersedia membuka penerbangan internasional dari dan ke luar Bali dibuka pada 1 Desember mendatang, Dewa Indra mengatakan bahwa persoalannya bukan mengenai bersedia atau tidak.
Jika bersedia sebenarnya Pemprov sudah dari dulu meminta agar penerbangan internasional dan dan ke luar Bali dibuka karena penting untuk perekonomian masyarakat Bali.
Namun tingkat kesiapan Bali akan penerimaan wisatawan internasional agar jangan sampai setelah penerbangan internasional dibuka terjadi eskalasi kasus yang meningkat.
Jika hal itu terjadi, kata Dewa Indra, maka yang didapatkan bukanlah manfaat, melainkan kerugian bagi Bali sendiri.
Oleh karena itu, Dewa Indra menyebut, bahwa persiapan pembukaan penerbangan internasional terus dimatangkan dan saat ini kajian dilakukan oleh tim terpadu dari pemerintah.