Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Salah satu kerabat Nora Alexandra (istri JRX) menangis dan memeluk Nora seusai persidangan dengan dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias JRX pada, Kamis (19/11/2020).
Perempuan tersebut terlihat sangat sedih dan sesekali menangis hingga berteriak dan mengatakan pada Nora, bahwa Nora harus tegar dan setia kepada Jerinx.
Baca juga: Mamah Dedeh Dirawat di Jakarta karena Positif Covid-19, Begini Cerita Pak RW di Pancoran Mas
Baca juga: Raut Wajah Kecewa Jerinx Setelah Divonis & Babak-babak Krusial yang Telah Dilaluinya
Baca juga: Hakim PN Gianyar Sempat Kembalikan Berkas Tipiring Arak
Baca juga: Terbukti Bersalah, Jerinx Dijatuhi 14 Bulan Penjara
Di sisi lain, Nora terlihat berusaha tegar mendengar putusan majelis hakim terhadap suaminya yang memvonis dengan hukuman 1 tahun dan 2 bulan (14 bulan) penjara.
Selain itu terlihat juga, Ibunda Jerinx, Ida Rsi Bujangga yang terlihat sedih setelah mendengar putusan majelis hakim.
Diketahui sebelumnya, majelis hakim Kejaksaan Negeri Denpasar telah menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 2 bulan (14 bulan) penjara kepada JRX. (*)