TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangli melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder, Selasa (24/11/2020).
Rapat tersebut bertujuan untuk mematangkan pengawasan serta pengawalan perlengkapan pemungutan suara dan kelengkapan lainnya, jelang Pilkada Bangli Tahun 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna itu dihadiri oleh Bawaslu Bali, Ketua KPU Bangli, Kapolres Bangli, Dandim 1626/Bangli, Kepala Kesbangpol Bangli, serta Kepala Satpol PP Bangli.
Dalam rapat tersebut, Purna mengatakan, baik penyelenggara maupun stakeholder lainnya harus mempunyai pemahaman yang sama.
Baca juga: BI 7- Day Reverse Repo Rate Turun 25 BPS
Baca juga: Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 111 Orang, 105 Pasien Sembuh dan Satu Meninggal
Baca juga: Polisi Panggil Ahli Forensik Ungkap Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ada Indikasi Mirip Gisel?
Mulai dari teknis pelaksanaan pelengkapan, pendistribusian maupun teknis pengamanan yang akan dilakukan nantinya pada hari pemungutan suara.
“Dengan demikian baik penyelenggara maupun stakeholder lainya mempunyai visi yang sama. Terutama untuk mengawal tahapan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya, sehingga aman sampai didistribusikan ke TPS sehari sebelum pemungutan dan pengitungan suara,” ungkapnya.
Sementara, anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia mengatakan, Bawaslu mempunyai tugas mengawasi setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020.
Berkaitan dengan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya, Bawaslu mempunyai tugas memastikan sumua kelengkapan itu sudah tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu.
Tentunya, imbuh Rudia, Bawaslu akan mengawal proses perlengkapan logistik pemilihan ini sampai di distribusikan ke TPS.
“Kami akan mengerahkan semua jajaran mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa sampai Pengawas TPS untuk memastikan tahapan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Rudia menambahkan, kesuksesan dari pelaksanaan pemilihan juga harus didorong oleh stakeholder dan masyarakat lainnya.
Karenanya ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal semua proses tahapan Pilkada 2020, sampai dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, akan memaksimalkan segala kebutuhan terkait perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya.
Ia mengatakan, hingga kini KPU masih dalam proses pensortiran dan pelipatan surat suara yang dijadwalkan selesai dalam waktu 3 hari.
“Kami menerapkan tiga kali proses sortir, sebelum proses packing dan loading. Untuk jadwal pendistribusiannya, akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Desember 2020,” tandasnya. (*).