Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Selain lansia dengan penyakit bawaan, ibu hamil merupakan salah satu golongan yang juga rentan terinfeksi virus Covid-19.
Lalu apakah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat menularkan pada janin yang sedang dikandungnya ?
dr. I Wayan Kesumadana, Sp. Og(K), selaku dokter kandungan yang juga Direktur Operasional Rumah Sakit Kasih Ibu Denpasar, berikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Dari berbagai teori yang muncul secara umum virus ini menular melalui saluran nafas yang artinya, pencegahan virus ini dapat dilakukan dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak) agar virus tidak masuk," ungkapnya pada, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Pemkab Klungkung Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut
Baca juga: Sidang Perkara Prostitusi, Artis VS Akui Datang ke Lampung karena Job Short Time
Baca juga: KPU Badung Libatkan 72 Petugas untuk Lipat & Sortir Surat Suara, per Hari Bisa Kantongi Rp 200 Ribu
Sebelumnya telah dilakukan penelitian di Wuhan China pada ibu hamil.
Hasil dari penelitian tersebut menjelaskan, ternyata transmisi dari vertikal atau dari rahim ke placenta tidak ada.
Yang artinya, janin yang sedang dikandung oleh ibu hamil yang terpapar virus Covid-19, tidak akan tertular Covid-19.
"Jadi secara teori tidak ditemukan bahwa janin akan tertular virus Covid-19 dari ibunya yang terpapar.
Hal tersebut sejalan dengan teori bahwa virus tersebut dapat tertular melalui saluran nafas.
Sementara ketika di rahim bayi belum memiliki hubungan saluran nafas," tambahnya.
dr. Kesumadana menambahkan, yang rentan terkena virus Covid-19 adalah, pada ibu-ibu sedang menyusui.
"Justru pada ibu-ibu yang sedang menyusui lalu mendekap bayinya dan tidak menggunakan masker, maka bayinya akan rentan terpapar Covid-19," tutupnya . (*)