TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Kejaksaan Negeri Klungkung melaksanakan pemusnahan barang bukti, Rabu (25/11/2020).
Tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya, barang bukti kasus narkotika masih mendominasi.
"Kami hari ini memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah memiliki hukum tetap. Kasus narkoba masih mendominasi," ujar Kajari Klungkung Rosalina Sidabariba, Rabu (25/11/2020).
Selain memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pil koplo Y (Trihexyphenidyl), juga mengamankan barang bukti kasus judi dan curat.
Baca juga: Semua Fraksi Setuju Raperda APBD 2021 Disahkan Jadi Perda
Baca juga: Novel Baswedan Ikut dalam Satgas OTT KPK terhadap Menteri KKP, Ini Kekayaan Edhy Prabowo
Baca juga: Sosok Edhy Prabowo, Kekayaan, Karier Hingga Kini Ditangkap KPK Diduga Karena Benih Lobster
"Dalam situasi pandemi seperti ini, saya juga menerima laporan kepolisian dan BNNK Klungkung terkait kasus narkoba. Ternyata di tengah pandemi saya kira orang berkurang berurusan narkoba, tapi ternyata kasus narkoba masih cukup banyak terjadi. Nanti melalui kegiatan-kegiatan di Desa, semoga angka kasus penyelahgunaan narkoba bisa kita tekan dari lingkup terkecil," jelasnya. (*).