OTT KPK

KPK Tangkap Edhy Prabowo, Arief Poyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore.

Prabowo Sudah Tahu
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kabar tersebut telah diketahui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami (Prabowo Subianto)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Sesuai arahan Prabowo, lanjut Dasco, Gerindra akan menunggu perkembangan dari KPK.

"Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ucap Dasco.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Edhy Prabowo. (Dok. Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (*).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Poyuono: Tamat Sudah Cita-cita Prabowo Subianto Jadi Presiden

Berita Terkini