Ditanya untuk guru non PNS yang sudah mendapat bantuan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, Koper mengaku belum memegang data berapa jumlah guru yang sudah menerima bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami masih kumpulkan masing-masing Kepala UPT untuk mendata guru non PNS yang mendapatkan bantuan sebelumnya,” tungkasnya.
Untuk diketahui Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan BLT bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.
Bahkan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp. 3,6 triliun.
Masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS atau guru honorer akan mendapatkan subsidi senilai Rp. 1,8 juta. (*)