Sebanyak 3.833 Guru Non PNS di Badung Berpotensi Mendapatkan BLT dari Kemendikbud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang rupiah.

Ditanya untuk guru non PNS yang sudah mendapat bantuan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, Koper mengaku belum memegang data berapa jumlah guru yang sudah menerima bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami masih kumpulkan masing-masing Kepala UPT untuk mendata guru non PNS yang mendapatkan bantuan sebelumnya,” tungkasnya.

Untuk diketahui Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan BLT bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.

Bahkan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp. 3,6 triliun.

Masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS atau guru honorer akan mendapatkan subsidi senilai Rp. 1,8 juta. (*)

Berita Terkini