Fadli Zon Diisukan Jadi Menteri KKP Gantikan Edhy Prabowo, Pengamat Nilai Bisa Gerus Elektabitas

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo dan Fadli Zon

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Fadli Zon diisukan akan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), menggantikan Edhy Prabowo yang kini jadi tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster oleh KPK. 

Menanggapi hal tersebut, pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengatakan, selama ini yang menjadi ganjalan rekonsiliasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto, yaitu sikap Fadli Zon yang kerap mengkritik pemerintah. 

"Kita tahu, Gerindra sudah masuk ke pemerintahan, tapi Fadli Zon masih hobi mengkritik pemerintah. Ada di dalam pemerintahan, tapi masih mengkritik pemerintah," papar Ujang saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: FPI Bertemu Pangdam Jaya Terkait Pencopotan Baliho, Ini Hasilnya 

Baca juga: Bupati Situbondo Meninggal Setelah Terinfeksi Covid-19, Status OTG, 3 Hari Kemudian Berpulang

"Jika Fadli Zon diusulkan jadi menteri oleh Prabowo. Itu artinya, tidak akan ada lagi kritikus handal ke pemerintah dan Gerindra akan main aman, dengan cara tidak akan mengkritik pemerintah lagi," sambung Ujang. 

Namun, kata Ujang, jika isu Fadli Zon tersebut menjadi kenyataan, maka elektabilitas Partai Gerindra akan stagnan atau malah bisa turun. 

Sebab, dalam beberapa survei terakhir, elektabilitas Gerindra naik karena Fadli Zon memposisikan diri sebagai pengkritik pemerintahan Jokowi.

"Rakyat lebih suka pada partai yang kritis kepada pemerintah, daripada sekedar mengekor pemerintah," tutur Ujang.

Edhy Prabowo Mundur Sebagai Menteri KKP 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sudah mengatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).

Edhy Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Edhy).

Edhy Prabowo pun menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy.

Diberitakan, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka selaku penerima suap.

Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Jadi Menteri Jokowi, Pengamat : Rekonsiliasi Lengkap, Tapi Gerus Elektabitas Gerindra

Berita Terkini