Luhut Sebut Edhy Prabowo Layaknya Seorang Ksatria, Minta KPK Tak Berlebihan Memeriksanya
Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sosok Edhy Prabowo layaknya seorang kesatria dan minta KPK tak memeriksa Edhy Prabowo secara berlebihan.
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sosok Edhy Prabowo layaknya seorang kesatria.
Luhut pun mengatakan bahwa Edhy Prabowo sebenarnya orang baik.
Menurut Luhut, sikap kesatria Edhy terlihat dari sosoknya yang bertanggung jawab terkait kasus suap ekspor izin benih lobster atau benur yang menjeratnya.
Keputusan Edhy mundur sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menurut Luhut merupakan tindakan yang harus dihormati.
"Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik. Saya senang bahwa beliau langsung ambil alih tanggung jawab seperti seorang kesatria."
"Dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," ujar Luhur di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (27/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Karena itu, Luhut meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memeriksa Edhy Prabowo secara berlebihan.
Mengutip Kompas.com, ia mengingatkan supaya KPK melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.
"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan."
"Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya.
Baca juga: Buntut Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Eksportir Benih Bening Lobster di Bali Turut Disetop
Diketahui, Edhy Prabowo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri KP yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (26/11/2020).
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin."
"Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar, melalui keterangan resminya, Jumat, dilansir Kompas.com.
Menggantikan posisi Edhy, Luhut saat ini ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Namun, Luhut mengaku ia tak ingin berlama-lama menduduki jabatan tersebut.