Luhut Sebut Edhy Prabowo Layaknya Seorang Ksatria, Minta KPK Tak Berlebihan Memeriksanya
Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sosok Edhy Prabowo layaknya seorang kesatria dan minta KPK tak memeriksa Edhy Prabowo secara berlebihan.
Pasalnya, Luhut mengungkapkan ia juga memiliki banyak pekerjaan.
"Soal jabatan ini saya juga enggak mau lama-lama, pekerjaan saya banyak kok," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Luhut enggan menyebutkan kandidat pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri KP.
Baca juga: Bukan Susi Tapi Luhut, Gantikan Edhy Prabowo Sebagai Menteri KP Setelah Terjerat Lobster
"Tanya Presiden. Mana saya tahu kalau itu, kau tanya yang punya pekerjaan," pungkas dia.
Sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) digeledah KPK pada Jumat hingga Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Mengutip Kompas.com, dari penggeledahan tersebut penyidik KPK telah mengamankan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo.
Baca juga: Pernah Disindir Susi Pudjiastuti hingga Diingatkan PBNU, Ini Klaim Edhy Prabowo Soal Ekspor Lobster
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu.
"Penyidik akan melakukan analisis terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan penyidik KPK masih akan menggeledah beberapa lokasi lain terkait kasus suap izin ekspor benur.
Namun, pihaknya tak merahasiakan lokasi-lokasi yang akan digeledah.
Edhy Prabowo Jadi Tersangka
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, enam orang lainnya tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
