TRIBUN-BALI.OM, JAKARTA - Pendapatan atau gaji anggota DPRD DKI Jakarta pada data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) Tahun 2021 memantik sorotan.
Pasalnya, pendapatan atau gaji anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 8,38 miliar atau tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun.
Apabila dibagi 12 bulan, maka setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Melansir Kompas.com, pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.
Data yang diperoleh Kompas.com dibenarkan oleh Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.
Michael menyatakan bahwa DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran tersebut.
"Betul, yang ini yang kami tolak," kata Michael, mengonfirmasi data rancangan anggaran RKT yang dikirimkan Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Dia mengatakan, DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran itu karena keadaan ekonomi saat ini masih kritis akibat pandemi Covid-19.
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak," kata dia.
DPW PSI DKI Jakarta telah memerintahkan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk menolak anggaran tersebut.
"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja Dewan. Kalau tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," kata Michael.
Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:
Pendapatan langsung:
1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan