Pelaku Tindak Asusila di Pupuan Tabanan Merupakan Residivis Kasus yang Sama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Pupuan saat menggelar perkara kasus percobaan pemerkosaan atau begal payudara yang meresahkan masyarakat Kecamatan Pupuan, Tabanan, Kamis (3/12/2020).

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, akhirnya mengungkapkan rekam jejak pelaku percobaan pemerkosaan atau begal payudara, I Putu Adi Pratama Putra (20) di Mapolsek Pupuan, Tabanan, Bali, Kamis (3/12/2020).

Ternyata ia merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya karena melakukan pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Kediri tahun lalu.

"Jadi pelaku ini merupakan pria yang sebelumnya juga sempat melakukan hal serupa di Kecamatan Kediri tahun lalu. Bahkan dia juga baru bebas bulan Juli 2020 kemarin," kata AKP Wicaksana, saat gelar perkara di Mapolsek Pupuan. 

Dia melanjutkan, selain merupakan residivis, pengakuan pelaku juga sempat meneguk minuman keras jenis arak sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut.

Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Pupuan Tabanan Berhasil Dibekuk Polisi, Empat Perempuan Jadi Korbannya

Baca juga: Ramalan Shio 2021, Tahun Kerbau Membawa Keberuntungan untuk 5 Shio Ini, Siapa Saja Mereka?

Baca juga: Enam Pasien Covid-19 di Jembrana Dipulangkan

Setelah minum tersebut, pelaku melakukan aksinya mulai pukul 03.45 Wita hingga 04.30 Wita.

Dalam rentan waktu tersebut, ada empat wanita yang menjadi korban. 

"Modusnya sama yakni memepet korbannya, setelah jatuh lalu didekati dan meremas payudara korbannya dan berencana untuk menyetubuhinnya. Sebelum melakukannya, ia juga sempat minum-minum arak juga," ungkap mantan Kanit Intel Ubud, Gianyar ini.

Sebelumnya, I Putu Adi Pratama Putra (20) asal Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Pupuan, Senin (30/11/2020).

Ia adalah pelaku "begal" payudara di wilayah Pupuan yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

Ada empat orang wanita setempat yang menjadi korbannya.

Modusnya pelaku adalah dengan cara mencari jalan sepi dan gelap kemudian memepet korban hingga jatuh.

Setelah korbannya jatuh, pelaku langsung meremas payudara korbannya lalu kabur. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa begal payudara ini terjadi pada bulan November 2020 lalu hingga akhirnya Polsek Pupuan menerima laporan percobaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia (percobaan perkosaan) yang terjadi di pinggir Jalan Raya Pupuan-Antosari, Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (30/11/2020) pagi. 

Saat itu, sekitar pukul 03.45 Wita korban datang dari Pasar Pupuan setelah usai membeli bunga dengan mengendarai sepeda motor.

Tak berselang lama, korban awalnya berpapasan dengan pelaku.

Setelah itu, pelaku langsung memutar sepeda motornya dan mengikuti korban.

Sesampainnya di sebuah tempat atau di sebelah toko baju, korban justru dipepet oleh pelaku dan menarik tangan kanannya sehingga pelapor jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Setelah itu, pelaku mendekati korban untuk merangkulnya dan meremas payudaranya.

Tak sampai di sana, pelaku lantas menarik korbannya ke tengah jalan dan menarik celananya hingga melorot.

Beruntung saat itu seorang warga (saksi) melihat perbuatan pelaku dan langsung berteriak kepada pelaku.

Melihat saksi, pelaku akhirnya kabur ke arah timur.

Korban kedua juga mengalami hal serupa.

Artinya pelaku menerapkan dengan modus yang sama.

Perlakuan bejat pelaku kali ini terjadi di daerah Sedayu, Desa Pujungan.

Modus yang diterapkan sama dengan TKP sebelumnya yakni memepet korban hingga jatuh, setelah jatuh korban di dekati dan di ambil payudaranya.

Karena korban melawan dan teriak minta tolong pelaku sempat memukul muka dan kabur ke arah timur. 

Korban ketiga terjadi di depan SPBU Banjar Dinas Batungsel Kelod, Desa Batungsel.

Awalnya, pelaku membuntuti korbannya, karena merasa dibuntuti akhirnya berhenti.

Ketika itu juga pelaku langsung hendak mengambil payudaranya.

Hanya saja, saat itu ia gagal karena korban berhasil menghindar.

Selanjutnya korban berlari namun sempat ditarik jaketnya hingga jatuh.

Beruntung ada sepeda motor yang lewat sehingga korban berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku lagi-lagi kabur ke arah timur. 

Korban terakhir, terjadi di Banjar Dinas Kebon Kaja, Desa Kebon Padangan.

Pelaku menerapkan pola yang sama yakni dengan menghadang korbannya dan sempat ditabrak oleh korban.

Setelah korban terjatuh, pelaku langsung mendekati dan meremas payudaranya serta mengambil kemaluannya.

Beruntung saat itu korban berhasil melawan dan berteriak sehingga pelaku langsung kabur.

Melihat kejadian tersebut, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memepet wanita sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika sudah terjatuh, pelaku mendekati korbannya kemudian meremas payudara dan berniat menyetubuhinya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan Polsek Pupuan. (*).

Berita Terkini