Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap, Diduga Terkait Ujaran Kebencian, Ini Kata Polisi

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Maheer At Thuwailibi

TRIBUN-BALI.COM - Ustadz Maher At Thuwailibi dikabarkan telah ditangkap oleh polisi. 

Kabar yang beredar, Ustadz Maheer At Thuwailibi ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.

Informasi ini pun dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Dalam surat penangkapan yang beredar, Ustadz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Baca juga: Mengenal FPI Pimpinan Rizieq Shihab yang Terus Menjadi Topik Pembicaraan di Indonesia

Pria yang juga disebut Ustadz Maheer ini diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan Ustadz Maher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.

"Iya benar (Ustadz Maher Ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Argo belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustadz Maher.

Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Ustadz Maher disebutkan diperkarakan dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Benarkan Maheer At Thuwailibi Ditangkap, Diduga Terkait Ujaran Kebencian

Berita Terkini