TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P. S. Siregar akan mengerahkan personelnya semaksimal mungkin untuk melakukan pengamanan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang.
Bahkan, menindaklanjuti SE terbaru Gubernur Bali, meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mendengar satu saja suara petasan atau kembang api.
AKBP Mario menyatakan, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan maksimal selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Tabanan yang merupakan leher penyangga di Bali.
Kemudian jika untuk di pintu masuk Bali akan diatensi langsung oleh pihak kepolisian daerah masing-masing seperti misalnya Polresta Denpasar di Bandara, Polres Jembrana di Gilimanuk, serta Polres Karangasem di Padangbai.
Baca juga: 18 Napi Lapas Kerobokan dan Lapastik Bangli Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan
Baca juga: Ini Sejumlah Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Korban Dihabisi Saat Tidur Lelap
Baca juga: Jose Mourinho Mengeluh Perlakuan Terhadap Dia dan Jurgen Klopp Tidak Setara
"Untuk di Tabanan kita tetap melakukan pengamanan maksimal dan juga mengantisipasi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini seperti pohon tumbang, tanah longsor, banjir dan sebagainya. Jika ada gangguan tersebut TNI dan Polri bersama BPBD untuk melakukan penanganan dengan cepat," katanya.
Jika terkait SE Gubernur lebih fokus kepada perayaan dan selebrasi selama Nataru khususnya malam Tahun Baru 2021.
Pihaknya menegaskan lebih fokus ke meminimalisir terjadinya kerumunan atau perkumpulan orang banyak di satu tempat.
Kemudian obyek wisata juga diingatkan untuk menyediakan sarana prasarana lengkap protokol kesehatan (prokes) dan tetap menerapkan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan dan wisatawannya.
"Jadi kami kerahkan personel semaksimal mungkin untuk melakukan pengamanan. Bahkan kami juga sudah sediakan dua pos pelayanan dan tiga pos pengamanan di Tabanan," katanya.
Dia menegaskan, jika memang ada masyarakat yang mendengar satu suara petasan atau kembang api tolong dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polres Tabanan akan segera menindaklanjuti.
"Jika ada mendengar satu suara saja tolong laporan ke kami. Kami akan segera tindaklanjuti," tegasnya.(*).