Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WN Perancis Diadili

Penulis: Putu Candra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emannuel Alain telah menjalani sidang perdananya secara online di PN Denpasar. WN Perancis ini diadili karena diduga melakukan pencabulan atau paedofil terhadap anak di bawah umur

Saat itu terdakwa mengajak anak korban ke toilet dan mengatakan akan memberikan kado terakhir.

Anak korban menuruti ajakan itu dan terdakwa pun kembali melakukan aksi bejatnya.

Merasa curiga, bapak anak korban lalu ke toilet dan menggedor pintu toilet.

Bapak anak korban pun menemukan terdakwa dan anaknya berada di dalam toilet yang sama dengan pintu terkunci.

Dengan kejadian itu, bapak anak korban melaporkan perbuatan terdakwa ke Polda Bali. 

Akibat dari perbuatan terdakwa, anak korban merasa takut serta mengalami kesakitan pada anusnya.

Selain itu anak korban pun mengalami perubahan perilaku, menjadi pendiam, suka menyendiri dan tidak mau bergaul dengan temannya. (*)

Berita Terkini