TRIBUN-BALI.COM, SOLO - Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membantah terlibat dalam skandal korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Gibran disebut memberikan rekomendasi kepada Kemensos untuk menunjuk salah satu pabrik garmen sebagai rekanan.
Selanjutnya Kemensos memesan goodie bag atau tas yang digunakan dalam pembagian bansos.
Baca juga: Heboh Pengadaan Goodie Bag, Gibran Bantah Terlibat dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
"Itu enggak bener. Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan, ikut campur dalam urusan Bansos. Apalagi mereka merekomendasikan goodie bag, nggak pernah seperti itu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, seperti dilansir Kompas TV Senin (21/12/2020).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta semua pihak untuk bisa mengecek persoalan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengecek PT Sritex.
Dia menegaskan bahwa dari pihak PT Sritex juga sudah memberikan klarifikasi.
"Jadi itu cerita yang tidak benar. Silakan tangkap kalau ada bukti. Tidak bisa dibuktikan kalau mau korupsi kok kenapa korupsinya baru sekarang, enggak dulu dulu," tegas Gibran.
Menurutnya, kalau pengin dapat proyek yang lebih besar, ada PLN, Pertamina, dan jalan tol yang nilainya triliun. Ia menegaskan kembali tidak ikut campur proyek pemerintah.
"Silakan nanti cek saja ke KPK. Cek saja ke Sritex," jelas Gibran.
Baca juga: Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Berkibar, Putri Maruf Amin Akui Kekalahan
Diketahui, kasus dugaan korupsi bansos itu menjadi masalah setelah KPK mengungkap suap dan korupsi melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Kini Juliari telah menyandang status tersangka oleh KPK. Gibran sendiri juga mengaku belum pernah bertemu dengan Juliari dan tidak pernah terlibat pengadaan apapun di kementerian.
Harta Kekayaan
Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta (Solo) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai.
Hasilnya, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa unggul dengan persentase 86,5 persen dibandingkan rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dengan 13,5 persen.
Gibran-Teguh memperoleh 225.451 suara, sedangkan Bajo memperoleh 35.055 suara.
Adapun total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Solo ada 418.283 orang.
Anak sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo.
Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun, 2 bulan.
Baca juga: Hitung Cepat Pilkada Solo, Gibran-Teguh Unggul Telak versi Hitung Cepat 2 Lembaga Survei
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Baca juga: Tim Sukses Gibran Rakabuming Aniaya Wanita Cantik dan Disekap di Hotel
Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri.
Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta.
Lalu Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Baca juga: Putra Jokowi Kaya Raya di Usia 32 Tahun, Ini Rincian Harta Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.
Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.
Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar serta utang sebesar Rp 895,58 juta.
Dikutip dari Antara, Gibran sendiri tinggal menunggu pelantikan Wali Kota Solo usai rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota tersebut dilakukan secara manual sudah final.
Baca juga: Bisnisnya di Jakarta Kembali Terancam PSBB, GIbran Rakabuming Berusaha Bertahan
Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di tingkat panitia PPK (Kecamatan) dan PPS (kelurahan).
Pada Pilkada Surakarta 2020 dari lima wilayah kecamatan di Solo partisipasi yang paling tinggi, yakni Jebres mencapai 81.154 pemilih, Banjarsari (95.370), Laweyan (49.098), Pasar Kliwon (43.282) dan Serengan (27.078).
Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta 2020 setelah ditandatangani dan ditetapkan dalam rapat pleno. KPU akan menunggu selama lima hari tahapan proses ke Mahkamah Konstitusi (MK). (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos: Silakan Tangkap kalau Ada Bukti dan Kompas.com dengan judul Bakal Jadi Wali Kota Solo, Berapa Kekayaan Gibran?.