John juga mengatakan bahwa jajaran KPU kabupaten/kota masih melakukan proses inventarisasi terkait APD tersebut.
“Temen-temen (KPU kabupaten/kota) masih proses inventaris itu,” tambahnya.
Di sisi lain, Komisioner KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku belum mengetahui terkait adanya sisa APD tersebut.
Mantan Ketua KPU Bali ini menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran Sekretariat KPU RI terkait sisa APD tersebut.
"Nanti saya koordinasikan dgn Sekretariat dulu ya. Terima kasih atas infonya," tutup dia. (*)