Wisdom dari Jalur Padang Bai Turun 50 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem, IB Putu Suastika.

"Kondisi di sekitar Pelabuhan Padang Bai lenggang serta sepi. Tidak ada kemacetan seperti sebelumnya. Proses penyebrangan serta bongkar muat  berjalan lancar,"imbuh Agus.

Pengecekan surat keterangan rapid  test antigen dijaga. Hingga  kini belum ditemukan ada penumpang yang tidak membawa.

Koordinator Bidang Transportasi Publik Pintu Masuk Gugus Tugas COVID Karangasem, IB Putu Suastika mengaku, pintu masuk  Bali dari Pelabuhan Padang Bai diperketat menjelang Nataru sesuai SE Gubernur Bali.

Penjagaan dimulai tanggl 19 Desember 2020 sesuai surat edaran gubernur yang baru. 

"Dari Gugus Tugas Percepatan Peenangganan Covid Kab. Karangasem akan mengerahkan puluhan personil untuk berjaga di Pelabuhan Padaang Bai. Terdiri dari Kepolisian, TNI, Pol PP,  Dishub, Disdukcapil, Kesbanglinmas dan petugas di Pelabuhan Padang Bai,"ungkap IB Putu Suastika.

Petugas yang jaga dipintu masuk bertugas memeriksa penumpang serta kendaraan yang masuk ke Bali.

Pengguna jasa penyebrangan yang hendak masuk ke Bali harus melengkapi dokumen yang tersirat dalam Surat Edaran. Diantaranya surat keterangan rapid tes antigen non reaktif.

"Seandainya tak bawa surat keterangan, kita minta balik lagi. Tapi, kita juga menyediakan jasa rapid test antigen di Pelabuhan Padang Bai kerja sama dengan Kimia Farma. Stiap penumpang dikenakan biaya rapid tes antigen 250 ribu,"ungkap IB Suastika, mantan Kepala Dinas Kesbanglinmas.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem menghimbau agaar pengguna jasa yang hendaak  berkunjung ke Bali menjelang Nataru agar membawa dokumen yang diperlukan.

Seperti surat keterangan rapid test antigen dan El KTP.

Pihaknya berharap wisatawan yang ke Bali sadar dengan ini. (*)

Berita Terkini