Penerapan Edaran Gubenur Bali ini juga menjadi pemeriksaan ketat terhadap pelaku perjalanan jalur darat yang tiba dari pulau Jawa di pintu masuk Bali di Gilimanuk pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Proses sudah berjalan dengan baik, mulai dari angkutan barang kerja sama dari Kodam yang digratiskan, begitu juga bagi kendaraan pribadi sudah melalui mekanisme yang ada sudah berjalan baik,” paparnya Senin (21/12/2020).
Seorang PPDN, Haryono, 45 tahun, warga asal Surabaya Jawa Timur, mengatakan, bahwa dirinya memang sudah berencana jauh-jauh hari berlibur ke Bali.
Sekeluarga sudah rapid test di Jawa.
Sehingga ia antisipasi supaya tidak terjadi persoalan terhalang atau terkena prosedur yang membuat perjalanannya terhambar harus tes atau mengurus rapid test anti gen lagi di pelabuhan.
“Memang renacana sudah jauh hari jadi persiapkan jauh hari,” ungkapnya.
PPDN lainnya, Sulistya, mengaku merasa lebih nyaman berwisata ke Bali di tengah pandemi setelah diberlakukan wajib rapid test ini.
Sebab itu juga bagian screening untuk bisa liburan dengan aman dan nyaman.
Seluruh wisatawan dipastikan non reaktif dan tidak menjadi persoalan bagi warga atau tempat wisata yang akan dikunjungi.
“Ya ke Bali jadi lebih tenang, minimal wisatawannya sudah dites dan non reaktif,” jelasnya. (*)