Soal SE Nataru, Koster: Ada yang Keliru dan Membelokkan Kearah yang Menyesatkan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Gubernur Bali, Wayan Koster di rumah jabatannya, Selasa (22/12/2020). Dalam konferensi pers ini Koster memberikan penjelasan mengenai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali, baik melalui udara maupun darat dan laut bebas Covid-19 dan tidak menjadi sumber penularan.

Selain itu juga memastikan aktivitas liburan dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dapat berjalan dengan sehat, nyaman dan aman, baik bagi wisatawan maupun bagi masyarakat lokal Bali. 

Tak hanya itu, SE tersebut menurut Koster, juga sebagai upaya meyakinkan masyarakat luar bahwa Bali sangat serius, sungguh-sungguh dan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19 sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat luar terhadap Bali.

"Kepercayaan ini merupakan posisi yang sangat penting sebagai tahapan  persiapan dimulainya pembukaan wisatawan mancanegara yang direncanakan pada tahun 2021," paparnya. (*)

Berita Terkini