TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemkab Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) saat ini sedang melaksanakan kegiatan penataan taman median, disepanjang Jalan By Pass Nusa Dua, mulai wilayah Kelan hingga Jimbaran.
Penataan taman median itu pun menghabiskan anggaran mencapai Rp 397 Juta.
Semua anggaran tersebut pun dibagi dua yakni anggaran untuk pembuatan tiang penyangga sebesar Rp 198 juta, dan pengadaan pohon sebesar Rp 199 juta.
Kendati demikian, sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Baca juga: Dapat Anggaran Rp 53 M dari Hibah Pariwisata, DLHK Badung Perbaiki Truk & Bersihkan Jalur Pariwisata
Sehingga jika proyek tersebut selesai, maka akan mempercantik suasana di jalan Nusa Dua.
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja menjelaskan kegiatan penataan ini untuk mempercantik taman median jalan By Pass Nusa Dua, mulai dari Kelan hingga Jimbaran.
Ada dua kegiatan dalam proyek yang dananya bersumber dari Hibah Pariwisata yang dikelola DLHK Badung. Yaitu, pengadaan tiang penyangga dari beton, dan pengadaan pohon/tanaman hias.
“Jadi untuk pembangunan beton atau penataannya lain anggarannya, termasuk juga pembelian tanaman,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020)
Pihaknya mengakui untuk pembuatan tiang penyangga sebesar Rp 198 juta, dan pengadaan pohon sebesar Rp 199 juta.
Bahkan mantan Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Badung itu mengaku ada tiga jenis tanaman yang diadakan yakni Soka Cengkeh, Li Kuan Yu dan Pucuk Merah.
Namun Untuk tanaman Li Kuan Yu tersebut dicarikan bibitnya di puspem Badung
“Kita mengadakan tanaman Soka Cengkeh sebanyak 2.304 pohon dan Pucuk Merah sebanyak 1.900 pohon. Kita juga mengadakan pohon Li Kuan Yu,” terangnya sembari mengatakan tiang penyangga beton tersebut digunakan untuk rambatan tanaman Li Kuan Yu, agar mudah dirawat dan tampilannya menarik.
Pihaknya juga mengakui untuk DLHK sendiri mendapat anggaran paling besar dari 30 persen hibah pariwisata yang diterima Pemkab Badung Yakni sebesar Rp 53 Miliar lebih atau Rp 53.627.377.598.
Selain digunakan penataan taman, anggaran itu pun digunakan untuk melakukan pengadaan mesin incenerator dengan nilai mencapai Rp 8 Miliar.
Baca juga: 600 Petugas DLHK Badung Akan Diperbantukan Bersihkan Sampah saat Musim Hujan Nanti
Dua unit incenerator ini ditempatkan di TPST Mengwitani, dan saat ini sedang dalam proses instalasi.