Natal dan Tahun Baru

Jadwal dan Panduan Ibadah Misa Natal & Tahun Baru di Gereja Katedral Denpasar

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Gereja Katolik Katedral Denpasar, Bali, Kamis (24/12/2020). DPP Roh Kudus Gereja Katolik Katedral Denpasar telah mengeluarkan jadwal Ibadah Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dengan begitu, meskipun masih berlangsung di tengah pandemi yang belum usai, peribadatan dapat berlangsung secara khusyuk dan umat tertib mematuhi protokol kesehatan.

Sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan umat yang beribadah di gereja, yakni umat wajib cek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang telah disediakan, serta menjaga jarak.

Selain itu saat menuju ke dalam gedung, memasukkan kolekte atau persembahan di awal sebelum peribadatan dan disemprotkan hand sanitizer di pintu masuk gedung gereja.

Di dalam Gedung Gereja, umat diarahkan oleh petugas tata tertib dalam menempati tempat duduk dimulai dari kursi pada bagian depan, dalam satu kursi panjang akan diisi 4 orang dengan konsep jaga jarak yang telah terpasang tanda silang untuk tidak mendudukinya.

Sedangkan ukuran kursi yang lebih kecil bisa digunakan untuk 3 orang.

Baca juga: ASN Dilarang Bepergian Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Ucapan Selamat Natal Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Dikirim ke Orang Tersayang & Update Medsos

Sebagaimana diketahui, umat Nasrani di Indonesia dan dunia memasuki masa Adven, masa di mana umat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Natal memperingati kedatangan kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat.

Namun, ada yang berbeda tahun ini, di mana umat Nasrani akan merayakan hari besar keagamaan di tengah pandemi Covid-19.

Gereja Katolik Katedral Denpasar memulai ibadah Misa New Normal sejak 5 Juli 2020 lalu dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, di antaranya mengimplementasikan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta cek suhu tubuh.

Bahkan, Gereja Katolik Katedral Denpasar baru-baru ini diumumkan sebagai gereja dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh unsur Gegana Kepolisian Daerah Bali.

Hal ini tentunya menjadi angin segar jika terus dapat dilaksanakan dan dipatuhi sehingga umat dapat merayakan Ibadah Natal di gereja. 

(*)

Berita Terkini