Semua pihak ini bersinergi guna mengawal keberadaan prokes di destinasi wisata sehingga kasus Covid-19 dapat terkendali.
Selain mengatensi mengenai penerapan prokes, pihaknya juga mengecek perayaan tahun baru di tengah masyarakat.
Seperti diketahui, SE Nomor 2021 tahun 2020 juga melarang adanya perayaan tahun baru di tengah pandemi Covid-19, termasuk penggunaan kembang api.
"Jadi acara-acara pergantian tahun itu tidak diizinkan, kan itu memunculkan kerumunan. Apalagi nanti kalau pas menghitung mundur (pergantian tahun) itu lupa dah nanti (dengan prokes)," jelas Astawa.
Bagi yang melanggar aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Di samping itu, pelanggar juga bisa dikenakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Patroli Satgas
Sejalan dengan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar juga akan memperketat pengawasan di tempat-tempat wisata selama libur Nataru untuk mencegah penularan Covid-19.
Pengawasan ini akan dilakukan dengan melakukan patroli oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 hingga Satgas desa atau kelurahan setempat.
“Kami akan betul-betul perketat pengawasan tempat wisata agar mereka yang berwisata mengikuti protokol kesehatan,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (24/12/2020) siang.
Adapun lokasi wisata yang akan menjadi perhatian yakni pantai di kawasan Sanur, Bajra Sandhi, dan Taman Kota Lumintang.
Lapangan yang biasanya jadi pusat kerumunan juga akan diawasi.
“Kami sudah mulai lakukan patroli pengaman, jangan sampai ada kerumunan, dan jangan sampai karena kerumunan ini berurusan dengan hukum seperti di daerah lain,” kata Dewa Rai.
Namun dirinya mengatakan, tidak ada pelarangan untuk melakukan kegiatan wisata di Denpasar.
Hanya saja, pihaknya melakukan antisipasi penumpukan di satu titik.
“Seperti di pantai kawasan Sanur kan panjang itu sekitar 7 km panjang garis pantainya, jadi jangan sampai hanya penuh di satu titik saja mereka berkumpul,” katanya.