"Kami imbau kepada masyarakat terutama yang memiliki usaha karena sekarang momen liburan, gunakanlah peluang ini untuk menambah penghasilan namun tidak lupa mentaati protokol kesehatan," ucap Dandim.
Selain di tempat wisata, pendisiplinan juga digiatkan di pusat perbelanjaan salah satunya di Pasar Wangaya, Desa Dauh Puri Kauh Denpasar Utara dan Pasar Kreneng Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara.
Dalam kegiatan tersebut Satgas Enforce Kerumunan memberikan sosialisasi Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan virus Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak