Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan seorang karyawan Bank meninggal dunia bernama Ni Putu W (24) hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar mengenai desas-desus sang pelaku.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan kepada Tribun Bali, Selasa (29/12/2020) malam.
Kasus yang menewaskan seorang perempuan bernama Ni Putu W (24) di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Banjar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali hingga kini masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, baik hasil pemeriksaan medis dan pelaku pembunuhan dan pencurian di rumah korban yang bekerja sebagai teller bank.
"Untuk kasusnya masih kita dalami.
Mengenai pelaku juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita informasikan lagi ya," ujar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Perempuan Muda yang Tewas di Denpasar Dikenal Sosok yang Ceria & Mandiri, Ini Cerita Keluarga Korban
Perempuan asal Banjar Pakuwudan, Sukawati, Gianyar, Bali ini sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamarnya di lantai dua.
Setidaknya dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Inafis Polresta Denpasar, terdapat luka tusukan jenis pisau belati sebanyak 25 kali.
Ceceran darah di kasur, kamar korban hingga sebagaian rumah yang dihuni Ni Putu W seorang diri.
Namun dalam hal ini, ternyata pihak medis yang memeriksa jenazah korban di RSUP Sanglah menemukan bukti baru pada bekas luka di tubuh korban.
Sebelumnya pihak kepolisian menyebut ada luka tusukan yang dialami korban sebanyak 25 kali, namun ahli forensik RSUP Sanglah menyebut luka yang dialami korban lebih dari 25 tusukan
Itu artinya pelaku menyerang korban secara membabi buta.
Ahli Forensik RSUP Sanglah dr I Bagus Putu Alit menjelaskan pada Selasa (29/12/2020), pihaknya menerima jenazah korban pada Senin (28/12/2020) pukul 12.40 Wita atau beberapa jam setelah polisi melakukan pemeriksaan di TKP.
Selanjutnya jenazah dievakuasi menggunakan mobil ambulans BPBD KOTA Denpasar dan menuju ke RSUP Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim forensik yang menerima jenazah korban, selanjutnya melakukan pemeriksaan luar dari tubuh korban, hal itu dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian Polresta Denpasar.