TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sebanyak 31 sekolah di Karangasem diusulkan melaksanakan pembelajaran tatap muka oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem di awal tahun 2021.
Usulan ini disampaikan ke pimpinan daerah serta Satgas COVID-19 Karangasem.
Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengungkapkan, sekolah yang diusulkan yakni 5 Sekolah Menangah Pertama (SMP) dan 26 Sekolah Dasar (SD).
Usulan disampaikan tanggal 29 Desember 2020 terkait permohonan izin pembelajaran tatap muka untuk beberapa sekolah.
Baca juga: Meski 90 Persen Sekolah di Badung Siap Tatap Muka, Tapi Ditunda dengan Berbagai Pertimbangan Ini
"Ini usulan tahap pertama. Kemungkinan nanti ada usulan tahap kedua, & seterusnya.
Sekolah yang diusulkan yakni 5 SMP dan 26 SD," kata Gusti Ngurah Kartika, Rabu (30/12/2020).
Proses pembelajaran dilakukan secara bertahap untuk antisipasi penyebaran COVID-19, terutama sektor dunia pendidikan.
Ditambahkan, sekolah yang diusulkan yakni sekolah yang menyatakan bersedia gelar pembelajaran tatap muka & memenuhi syarat yang ditentukan.
Seperti toilet bersih dan layak, ada sarana cuci tangan dengan air mengalir, menerapkan area wajib masker, memiliki thermo gun & persyaratan lainnya.
"Secara umum semua sudah siap namun validasi di Dapodik baru ini yang direkomendasi, yang lain akan diusulkan secara bertahap berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di Dapodik," tambah Gusti Ngurah Kartika, pejabat asal Kecamatan Sidemen.
Sekolah yang diusulkan nantinya akan diverifikasi kesiapan beserta persyaratannya.
Tim verifikasi terdiri dari Dinas Kesehatan, BPBD Karangasem, serta Disdikpora.
Dari beberapa sekolah yang diusulkan kemungkinan ada beberapa yang tak diberi izin, tergantung hasil dari tim verifikasi dari daerah.
"Sekolah yang diberikan izin melaksanakan pembelajaran tatap muka akan dijadikan bahan untuk evaluasi kedepannya. Hasil evaluasi bisa dijadikan dasar untuk usulan tahap kedua dan seterusnya. Semoga bisa berjalan dengan lancar, tak ada temuan kasus,"harap Kartika, sapaan akrabnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tabanan Tunda Pembelajaran Tatap Muka hingga Maret 2021
Mantan tenaga pengajar ini mengatakan, usulan pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Keputusan 4 Menteri.