Berita Tabanan

Polres Tabanan Rilis Akhir Tahun, Angka Kriminal Tinggi, 2 Kasus Pencurian Pratima Belum Terungkap

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar didampingi Wakapolres Tabanan, Kompol I Made Krisnha Mahardika, Rabu (30/12/2020).

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polres Tabanan membeberkan sejumlah kasus, mulai kriminal, narkoba, hingga Lakalantas yang terjadi selama tahun 2020 ini.

Dari data tersebut, jumlah kasus kriminal tergolong masih tinggi.

Dua kasus pratima juga tak kunjung terungkap.

Kasus narkoba cenderung meningkat namun pengungkapannya mendominasi.

Baca juga: Polres Tabanan Atensi Perayaan Malam Tahun Baru, Jika Dengar Petasan dan Kembang Api Segera Lapor

Terakhir adalah kasus Lakalantas yang jumlahnya menurun jauh dari tahun 2019.

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Subag Humas Polres Tananan secara virtual, kasus kriminal di Tabanan cenderung menurun secara kuantitas maupun kualitas.

Namun kasus kriminal tergolong masih tinggi.

Dari data yang ditampilkan, total kasus yang ditangani di tahun 2020 sebanyak 163 kasus kriminal, yang berhasil diselesaikan sebanyak 121 kasus.

Sehingga, masih ada tunggakan sebanyak 42 kasus, termasuk dua kasus menonjol pencurian pratima di Desa Adat Pinge, Kecamatan Marga dan Pura Puncak Sangkur, Kecamatan Baturiti yang sampai kini belum terungkap.

Sementara kasus di tahun 2019 sebanyak 182 dan kasus yang mampu diselesaikan sebanyak 145 kasus.

Untuk kasus Narkoba, ada peningkatan kasus di tahun 2020 bila dibandingkan dengan tahun 2019.

Berdasarkan data, di tahun 2019 tercatat ada 27 kasus dan 23 kasus berhasil dituntaskan.

Sementara di tahun 2020, meningkat sebanyak empat kasus menjadi 31 kasus.

Hanya saja, kasus yang berhasil diungkap semakin banyak yakni 29 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dan saat ini yang masih jadi tahanan polisi sebanyak 12 orang.

Baca juga: Jumpa Pers Akhir Tahun Polda Bali, Angka Kriminalitas di Bali Menurun 32,66 Persen di Tahun 2020

Dengan demikian masih ada tunggkan kasus narkoba yang harus dituntaskan di tahun 2021 mendatang.

Sementara untuk lakalantas, Tabanan memang terkenal dengan jalur tengkoraknya.

Banyak faktor yang membuat Tabanan dijuluki jalur tengkorak seperti karena medan jalan yang lumayan berat dengan banyak tikungan tanjakan maupun turunan yang tajam.

Selain itu, faktor manusia dan kondisi kendaraan juga menjadi penyebab kecelakaan.

Namun, dari data yang diungkap, angka kecelakan lalulintas di tahun 2020 justru menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

Angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan di tahun 2019 tercatat sebanyak 397 kasus yang menyebabkan korban meninggal sebanyak 65 orang, 5 orang luka berat dan 498 orang luka ringan.

Dari jumlah tersebut, juga menimbulkan kerugian material sebesar Rp 690,5 Juta lebih.

 Sementara di tahun 2020 jumlah kecelakaan menurun cukup jauh menjadi 127 kejadian.

Dari jumlah tersebut, menimbulkan korban jiwa 50, luka berat nihil dan luka ringan sebanyak 157 orang.

Kerugian material yang tercatat sebesar Rp 180 Juta.

Turunnya angka kecelakaan lalu lintas ini karena berbagai faktor.

 Faktor yang paling besar yakni ada pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini yang karena selama pandemi ada kebijakan lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat baik skala besar maupun skala kecil.

"Di tahun 2020 angka kriminalitas turun termasuk juga lakalantas jauh menurun. Semoga saja akan terus menurun di tahun berikutnya," kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, Rabu (30/12/2020).

Dia melanjutkan, banyak faktor penyebab kasus menurun di tahun ini salah satunya adalah pandemi.

Kemudian untuk lakalntas juga serupa, penurunan jumlah kecelakaan tak lepas dari kebijakan di rumah saja sehingga menekan angka penggunaan kendaraan di Tabanan.

Terakhir, untuk kasus yang belum terungkap akan dilanjutkan kembali di tahun 2021 mendatang.

Semoga akan segera bisa diungkap dengan tuntas.

"Semoga kasus yang belum terungkap akan bisa terungkap di tahun depan nanti," tandasnya.(*)

Berita Terkini