TRIBUN-BALI.COM, PURWOKERTO - Pada penghujung tahun 2020 lalu, warga Purwokerto dihebohkan adanya cabai rawit putih yang diduga sengaja dicat berwarna merah hingga menyerupai cabai rawit merah.
Tak hanya itu, cabai rawit yang telah dicat merah tersebut ternyata dijual di pasaran.
Kasus tersebut awalnya ditemukan oleh lima orang pedagang Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020).
Berikut sederet faktanya:
Mengelupas Setelah Dipegang
"Iya pedagang menemukan cabai rawit putih yang diduga dicat merah, sehingga sekilas terlihat seperti cabai rawit merah. Namun setelah dipegang cat mengelupas," ujar Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto, Arif Budiman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/12/2020).
Arif mengatakan, para pedagang tersebut baru mengetahui cabai rawit yang diduga dicat pada Selasa (29/12/2020) siang.
Sehingga dimungkinkan sebagian cabai yang diduga dicat itu sudah terjual kepada pembeli.
Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya pedagang ini melaporkan kepada pengelola Pasar Wage Purwokerto.
Kepala pasar mengatakan, berdasarkan cerita para pedagang, mereka mendapatkan cabai rawit tersebut dari pengepul yang berasal dari wilayah Temanggung.
Mendapatkan laporan itu, pengelola Pasar Wage Purwokerto kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Loka POM Banyumas.
Pihaknya menduga pelaku pengecatan cabai rawit putih dengan cat warna merah, karena harga cabai rawit merah saat ini sangat tinggi.
Harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 56 sampai Rp 58 ribu perkilogram.
Sedangkan untuk harga cabai rawit putih pada kisaran Rp 30 ribu perkilogram.
Pedagang tidak tahu jumlah pasti cabai yang dicat, namun rata- rata pedagang mengambil 10 kilogram cabai ke pengepul.
"Paling-paling campuran cabai yang dicat sekira 1 ons."