Beberapa menit pelaku langsung diamankan oleh petugas.
Petugas langsung mengamankan Darwan serta membawa ke kantor polisi.
Empat orang beserta kendaraannya diamankan di Mapolsek.
Satu per satu diinterogasi petugas.
Dari keterangan keempat orang tersebut, Darwan mengatakan kendaraan NMAX adalah hasil pencurian
"Pelaku mengaku mengambil kendaraan di Jalan Raya Gatsu Timur. Dari hasil interogasi, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Polsek Dentim, dan ternyata benar kendaraan yang diamankan sempat dilaporkan oleh pemiliknya," tambah IPTU I Gede Wiastra.
Ditambahkan, pelaku dan barang buktinya sudah diserahkan ke Mapolsek Dentim untuk menindaknya.
Sebelumnya, pelaku sempat beberapa kali melakukan aksi yang sama di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Pelakunya 1 orang, yang 3 itu saksi. Mereka diserahkan ke Polsek Denpasar," akuinya.(*)