Berita Karangasem

Maling Motor di Denpasar, Residivis Curanmor Asal NTB Berhasil Diamankan di Pelabuhan Padang Bai

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian Pelabuhan Padang Bai mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua, Minggu (3/1/2021) dini hari. Pelaku diamankan saat hendak menyeberang menuju Lombok Barat, NTB.

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Darwan (23), residivis curanmor asal Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis lantaran mencuri kendaraan di Denpasar Timur.

Pria asal Lombok Tengah diamankan, Minggu (3/1/2020) pukul 02.00 Wita

Informasi di lapangan, pelaku diamankan karena mencuri sepeda motor NMax nopol DK 4456 FBG  di sebuah showroom di Jalan Gatsu Timur, Denpasar.

Pemiliknya yakni Pupung asal dari Tuban, Kuta, Kabupaten Badung.

Baca juga: Tahun 2020, Kasus Curanmor di Bangli Naik hingga 200 Persen Dibanding 2019

Pemilik baru mengetahui sepedanya hilang, Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Padang Bai, IPTU Gede Wiastra, mengaku, penangkapan  residivis curanmor bermula dari kecurigaan pihak kepolisian.

Pelaku & rekannya masuk ke Pelabuhan Padang Bai dari pintu yang tak semestinya.

Pengendara masuk tak melalui pos jaga pintu keluar Padang Bai

"Sepeda motor dikendarai Nindi Arip dengan membonceng Serinata dan Tony. Pengendara masuk tak melalui pos jagaan pintu keluar Bali (Pos 1).

Mereka dari pintu lain, kemudian markir kendaraan dekat toilet. Lalu kendaraan ditinggalkan  lewat jalan tembus di  Pasar Padang Bai," ungkap Gede Wiastra.

Karena prilakunya mengundang kecurigaan, petugas kepolisian bersama  security Pelabuhan Padang Bai  mengejar dan mengamankan pengendara Nmax.

 Pengendara diamankan dan dimintai keterangan petugas kepolisian di Mapolsek Pelabuhan Padang Bai. 

Proses introgasi dilakukan selama 1 jam.

"Menurut keterangan Nindi Arip, dirinya disuruh oleh salah satu temannya  untuk membawa sepeda motor NMax menuju Pelabuhan Padang Bai.

Baca juga: Kasus Curat dan Curanmor Dominasi Tingkat Kriminalitas di Mengwi Badung

Temannya bernama Darwan dan sedang mencari rapid test di loket rapid test,"jelas Wiastra.

Beberapa menit pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Petugas langsung mengamankan Darwan serta membawa ke kantor polisi.

 Empat orang beserta kendaraannya diamankan di Mapolsek.

Satu per satu diinterogasi petugas.

Dari keterangan keempat orang tersebut, Darwan mengatakan  kendaraan NMAX adalah hasil pencurian

"Pelaku mengaku mengambil kendaraan di Jalan Raya Gatsu Timur. Dari hasil interogasi, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Polsek Dentim, dan ternyata benar kendaraan yang diamankan sempat dilaporkan oleh pemiliknya," tambah IPTU I Gede Wiastra.

Ditambahkan, pelaku dan barang buktinya sudah diserahkan ke Mapolsek Dentim untuk menindaknya.

Sebelumnya, pelaku sempat beberapa kali melakukan aksi yang sama di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Pelakunya 1 orang, yang 3 itu saksi. Mereka diserahkan ke Polsek Denpasar," akuinya.(*)

Berita Terkini