Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp 54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah.
Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD.
"Pasti dibayar. Tapi saat ini kita masih mencari solusi bagaimana cara membayarnya. Ini bukan karena defisit anggaran. Gaji sebenarnya sudah masuk Rp 54 miliar ke kas daerah. Tinggal transfer saja."
"Ini semua kabupaten/kota termasuk provinsi belum bisa bayar. Permasalahannya terletak pada aplikasi, karena kita sekarang beralih ke SIPD. Ini ruwet. Makanya agak stres kidik (sedikit) ngurus ini," tandasnya.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga mengatakan hal yang sama.
"Hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD aplikasi yang baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji)."
"Terkait pegawai yang memiki utang dengan sistem pembayaran potong gaji, saya perintahkan agar dibayar tunai dulu," ujarnya. (*)