Berita Gianyar

ASN di Gianyar Belum Gajian, Rp 54 M Sudah Masuk ke Kas Daerah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar per 5 Januari 2021 ini belum gajian.

Kondisi inipun dikeluhkan oleh sebagian besar ASN.

Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang sangat tergantung dari gaji bulanan ini, disebabkan usaha mereka tidak jalan selama masa pendemi Covid-19.

Merekapun semakin pusing lantaran belum adanya informasi sampai kapan penundaan gaji ini akan berlangsung. 

Baca juga: Sambut Vaksin Covid-19, Gianyar Siapkan 17 Tempat Penyimpanan

Baca juga: Jelang Distribusi Vaksin Covid-19, Diskes Klungkung Siapkan Intalasi Farmasi dan Puskesmas

Baca juga: Rai Mantra : Maksimalkan Program Kesehatan, Kenyamanan dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa (5/1/2021), keterlambatan gajian ini tidak hanya dialami pegawai setingkat staf, tetapi hampir setiap golongan, tak terkecuali para pejabat.

Tak sedikit dari mereka yang dibuat stres oleh kondisi ini.

"Awal tahun berharap ada hal yang baik dari tahun sebelumnya, tapi di awal tahun sudah seperti ini," keluh seorang ASN di Gianyar.

Baca juga: Tulang Kerangka Manusia di Hutan Lindung Pupuan Dievakuasi lewat Jalur Baru

Baca juga: Pergi dari Rumah Tanpa Pamitan, Kumara Ditemukan Mengambang di Bendungan Dekat Kampus Unud Jimbaran

Baca juga: Sidak Prokes Saat Malam di Pemecutan Kelod Denpasar, Ditemukan 5 Pelanggar

Pantauan di kantor pemerintahan, kondisi ini terlihat mengganggu 'mood' para pegawai.

Mereka terlihat murung, tidak banyak beraktivitas.

Tak sedikit dari mereka hanya duduk di meja kerjanya, bahkan di jam istirahat banyak dari mereka yang membawa bekal dari rumah.

"ASN itu emang dari luar kelihatan punya uang. Tapi nyatanya sama saja susah. Kalau situasi normal, biasanya tidak masalah kalau telat gajian karena ditopang usaha. Tapi sekarang, usaha juga tidak jalan, ya cuma ngandelin gaji bulanan," ujar seorang ASN yang memiliki usaha di bidang pariwisata. 

Baca juga: Tunggakan di Pedagang Rp 4 M Lebih, Target Pendapatan Perumda Pasar Denpasar Tahun 2021 Tetap Naik

Baca juga: Semua Kabupaten Kota di Bali Tunda Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menggelar sub meting dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini.

"Kita masih krodit. Kita masih sub meting dengan Kemendagri terkait pembayaran gajinya. Sebab aplikasinya (aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) belum jalan."

"Sebab itu kan dana dari pusat. Saat ini sedang diupayakan mapping (pemetaan) gaji, biar tidak salah nanti penyalurannya," ujarnya.

Ngakan Jati mengatakan, keterlambatan gajian selama empat hari ini, kata dia, bukan disebabkan defisit anggaran.

Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp 54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah.

Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD.

"Pasti dibayar. Tapi saat ini kita masih mencari solusi bagaimana cara membayarnya. Ini bukan karena defisit anggaran. Gaji sebenarnya sudah masuk Rp 54 miliar ke kas daerah. Tinggal transfer saja."

"Ini semua kabupaten/kota termasuk provinsi belum bisa bayar. Permasalahannya terletak pada aplikasi, karena kita sekarang beralih ke SIPD. Ini ruwet. Makanya agak stres kidik (sedikit) ngurus ini," tandasnya. 

Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga mengatakan hal yang sama.

"Hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD aplikasi yang baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji)."

"Terkait pegawai yang memiki utang dengan sistem pembayaran potong gaji, saya perintahkan agar dibayar tunai dulu," ujarnya. (*)

Berita Terkini